Bolehkah Buang Hajat di Bawah Pohon?







Ada beberapa hal yang perlu dihindari ketika istinja’, salah satunya adalah membuang hajat di bawah pohon. Ada satu hadis yang melarang hal tersebut, yaitu dari Muslim dan lain-lain meriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Bahwasanya Nabi bersabda:

اتقوا اللعا نين, قا لوا وما اللعا نا ن يا رسول الله ؟ قا ل الذي يتخلي في طريق النا س او في ظلهم .

“Takutlah kalian pada dua hal yang mendatangkan laknat. “Para sahabat bertanya: “Apakah dua hal yang mendatangkan laknat tersebut wahai Rasulullah? ‘Sabda beliau: “Adalah orang yang berhajat (berak atau kencing) di jalan yang dilalui orang, atau di tempat mereka berteduh.”

Dilihat dari hadis di atas bahwa, buang hajat di bawah pohon adalah dilarang, karena ada halnya kotoran tersebut mengganggu orang yang melaluinya, sebab baunya. Apalagi sangat dilarang buang hajat di bawah pohon yang berbuah, dikarenakan dapat mengotori buah yang jatuh, dan juga akan mengakibatkan timbulnya rasa jijik terhadap buah tersebut.

Pohon adalah tempat yang sering digunakan untuk berteduh, orang lain merasa nyaman apabila berteduh di bawah pohon. Hal inilah yang mengakibatkan dilarangnya buang hajat di bawah pohon, karena akan mengganggu kenyamanan orang yang berteduh tersebut. Secara adab pun itu dilarang, karena ora ilok, dan menurut saya manusia sudah diberi tempat untuk buang hajat, kenapa memilih buang hajat di bawah pohon. Apabila itu sangat dorurot, lebih baik mencari tempat lain selain tempat yang dilarang untuk beristinja’. Sebaiknya lagi, apabila tempat kotoran tersebut digali kemudian ditutup kembali dengan tanah untuk mengurangi bau yang menyengat dan menutupi bentuk kotoran tersebut.


Nama : Siti Soviatun
NIM : 15.10.934/ PAI A SEM II
Mata kuliah : fiqih I

Baca Juga

Komentar