Hal-hal yang Bisa Membatalkan Wudhu




Wudhu merupakan salah satu cara mensucikan hadas. Baik itu hadas besar maupun hadas kecil.berwudhu ini dilakukan jika akan melakukan ibadah. Dalam islam diajarkan bahwa sebelum kita melakukan ibadah, baik itu wajib maupun ibadah yang sunnah ataupun akan memegang kitab suci. Dalam hal ini pelu adanya pembahasan tentang hal-hal yang dapat membatalkan wudhu seseorang. Karena dalam wudhu itu ada namanya syarat dan rukun yang harus dilakukan seorang yang hendak menghilangkan hadas kecil. Adapun hal-hal yang dapat membatalkan wudhu seseorang adalah:

1. Segala macam sesuatu yang keluar dari dua jalan(qubul atau dubur). Ini membatalkan wudhu karena segala sesuatu yang keluar dari dua jalan(qubul atau dubur) itu merupakan najis. Jika seseorang akan berhadas dan hendak melakukan ibadah hendaknya bersuci terlebih dahulu dengan cara melakukan wudhu.

2. Tidur yang pantatnya tidak menetap. Seperti tidurnya kebanyakan orang di waktu malam hari/tidur yang terlentang. Ini dapat membatalkan wudhu karena pada saat tidur seseorang tidak tahu apa yang terjadi di lingkungan sekitar dan tidak sadar dengan apa yang telah dia lakukan.

3. Hilangnya akal disebabkan karena mabuk atau sakit (pingsan/ayan). Hal ini menjadi salah satu penyebab batalnya wudhu seseorang karena pada saat seseorang mabuk atau sakit (pingsan atau ayan) tidak mengetahui dengan apa yang telah terjadi dilingkungan sekitar dan tidak sadar dengan apa yang telah dilakukan. Mabuk ataupun sakit(pingsan/ayan) ini adalah hilangnya akal untuk sementara.

4. Bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramny tanpa adanya pembatas. Ini dapat membatalkan wudhu karena tidak adanya hubungan darah yang mengalir dalam tubuh seorang anak adam. Selain itu ditakutkan juga dapat menumbuhkan syahwat seseorang.

5. Seorang anak Adam yang menyentuh kemaluannya sendiri tanpa pembatas. Ini bisa membatalkan wudhu karena kemaluan merupakan tempat keluarnya hadas. Segala macam hadas yang keluar dari kemaluan, baik itu hadas kecil maupun hadas besar itu dapat membatalkan wudhu. Wudhu merupakan mensucikan diri dari hadas besar maupun hadas kecil.

6. Yang terakhir dalam hal yang bisa membatalkan wudhu adalah menyentuh pantat. Karena pantat merupakan jalan keluarnya hadas dan segala macam hadas itu sifatnya najis. Kita berwudhu tujuannya adalah mensucikan hadas kecil. Pendapat ini menurut qoul yang baru.



Nama : Dewi Khannah
NIM :15.10.960
Kelas : Semester II PAI B
Dosen : M. Nasruddin. SHI M.H

Baca Juga

Komentar