Maksiat dalam Mengusap Muzah dan Salat Jamak/Qasar



Add caption



Maksiat dalam perjalanan dan perjaanan untuk maksiat terdapat perbedaannya. Meskipun sama-sama melakukan perbuatan maksiat namun berbeda. Perbedaan tersebut terletak dari niat awal melakukan perjalanan atau bersafar tersebut. Jika niat awal bersafar untuk tujuan yang baik namun sebelum mencapai tempat tujuan melakukan maksiat karena tergoda maka hukum kemudahan tetap berlaku. Namun jika niat awalnya adalah untuk maksiat maka hukum kemudahan itu tidak berlaku baginya.


Jika dilihat dalam konteks mengusap muzah dan salat jamak maupun salat qasar maksiat di dalam perjalanan masih dapat dilakukan seperti hukum perjalanan orang yang tidak berbuat maksiat dalam perjalanan. Muzah yaitu alas kaki yang terbuat dari kulit yang menutupi kaki dari ujung kaki sampai mata kaki. Mungusap muzah adalah sebagai ganti dari membasuh kedua kaki saat berwudhu. Begitu pula salat jamak maupun qasar juga diperbolehkan. Sedangkan perjalanan untuk maksiat tidak berlaku keringanan tersebut karena niat awal perjalanan itu untuk maksiat.


Cara mengusap khuf atau muzah:


1. Khuf dipakai setelah berwudhu sebelumnya. Jadi kondisi khuf maupun pemakai harus suci. Jika khuf terkena kotoran dibersihkan dahulu.


2. Meletak tangan yang telah dibasahi air. Tangan kiri di bagian kaki kiri dan tangan kanan di bagian kaki kanan (dilakukan ketika mengambil wudhu setelah berhadas).


3. Tangan ditarik dari bagian depan ke belakang kaki. Yang diusap kaki bagian atas bukan telapak kaki.


Jika saat perjalanan jauh khuf atau muzah berlaku kesuciannya selama 3 hari 3 malam yang terhitung dari hadas pertama memakai khuf atau muzah. Jika bukan dalam perjalanan jauh atau sedang bermukim maka hanya berlaku selama 1 hari 1 malam yang terhitung dari hadas pertama memakai khuf atau muzah.Kondisi pemakai saat pemakaian khuf atau muzah haruslah dalam keadaan suci. Perjalan jauh ini syaratnya harus berpergian bukan untuk maksiat. Jika perjalannya untuk maksiat maka hanya berlaku 1 hari 1 malam. Sedang maksiat di dalam perjalanan kesucian muzah tetap sama yaitu 3 hari 3 malam.


Jadi semua perbuatan kita tergantung dari niat kita. Jika niat kita baik insyaallah kita akan diberi kemudahan untuk melakukannya. Maka hendaklah kita selalu berbuat baik dengan niat yang baik pula.


Allahu a'lam.

Baca Juga

Komentar