Cara Bersuci dan Beribadah Perempuan Istihadhah









Wanita yang mengalami istihadhah (pendarahan) dibagi menjadi 3, yaitu;


1. Wanita pemula
2. Wanita biasa
3. Wanita yang belum jelas



I. Wanita pemula 
adalah wanita yang baru pertama kali keluar darah dan belum diketahui kebiasaan haidnya. Jika seorang wanita mengalami istihadhah masa darah yang keluar itu melampaui batas maksimal haid, sedangkan darah masih mengalir, baik secara terus-menerus maupun sedikit tersendat. Maka yang dilakukan wanita pemula adalah:

1. Mandi untuk bersuci dan dia diperbolehkan shalat. Yaitu, dengan cara membalut kemaluannya dengan pembalut kemudian berwudhu untuk setiap shalat fardhu.
2. Mandi setiap kali hendak shalat, itu lebih baik jika dia mampu.
3. Mengakhirkan shalat Zuhur dan Magrib dan menyegerakan shalat Ashar dan Isya’. Alasannya agar bisa mandi sebelum mengerjakan kedua shalat yang bisa dijamak kemudian mandi untuk shalat Subuh, berarti mandi 3 kali segari. Cara yang terakhir inilah yang paling baik karena menyatukan antara mandi, bersuci, dan mengambil keringanan dengan menjamak shalat.


II. Wanita biasa, 
yaitu wanita yang telah mengetahui kebiasaannya haid, kapan biasa mulai haid dan kapan berhentinya. Bagi wanita ini, darah yang keluar diukur dengan batas maksimal masa haid.
1. Jika telah melampaui masa itu, hendaknya dia mandi dan melakukan shalat.
2. Jika darah belum melampaui batas maksimal maka itu tetap dihitung haid.



III. Wanita yang belum jelas, ada 3 kelompok, yaitu:
1. Wanita yang belum jelas bilangan masa haidnya, tetapi dia mengetahui kapan dia haid
a. Jika dia mampu membedakan darah, semisal darah yang keluar adalah berrwarna hitam kental dan berbau anyir, maka itu adalah haid.
b. Jika dia tidak mampu membedakannya, tetapi dia mengetahui kapan dia haid maka tunggulah sampai 6 atau 7 hari lalu mandi dan shalatlah.

2. Wanita yang belum yakin kapan dia biasa (mulai) haid, tetapi dia mengetahui bilangan lamanya biasa haid.
a. Jika dia mampu membedakan darahnya maka dia tidak shalat sebagaimana kebiasaan haidnya.
b. Tapi jika dia tidak mampu membedakan darahnya maka dia tidak shalat, berdasarkan bilangan hari dia biasa haid pada setiap awal bulan.

3. Wanita yang belum jelas kapan waktu haid dan berapa lama masa haidnya.
a. Jika dia mampu membedakan darah maka itu yang dijadikan dasar.
b. Jika dia tidak mampu membedakan darahnya maka pada setiap awal bulan, dia tidak boleh shalat selama 6 atau 7 hari.

Bagi wanita yang mengalami istihadhah, apapun kondisinya dia wajib untuk selalu berwudhu setiap kali hendak shalat. Sebab, dia dalam keadaan berhadas secara terus-menerus.



Miftahurrohman
II PAI C
15.10.1026

Baca Juga

Komentar