Salat Berjamaah dalam Salat Jumat dan Selainnya






Kewajiban salat Jum`at menurut ijma` kaum muslimin hukumnya wajib berdasarkan firman Allah di dalam surah Al-Jumu`ah ayat 9:


$pkš‰r'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) š”ÏŠqçR Ío4qn=¢Á=Ï9 `ÏB ÏQöqtƒ ÏpyèßJàfø9$# (#öqyèó™$sù 4’n<Î) ̍ø.ÏŒ «!$# (#râ‘sŒur yìø‹t7ø9$# 4 öNä3Ï9ºsŒ ׎öyz öNä3©9 bÎ) óOçGYä. tbqßJn=÷ès? ÇÒÈ


“ Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli[1475]. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”


Dan jumlah dalam jamaah salat Jum`at menurut ulama syafi`iyyah adalah minimal 40 jama`ah orang mustauthin. Karena, itu termasuk syarat salat Jum`at yang harus ada ketika mengerjakan salat. Sedangkan seluruh ulama sepakat bahwa dua khutbah itu termasuk syarat sahnya salat Jum`at.


Sedangkan salat berjama`ah telah disepakati oleh seluruh kaum muslimin bahwa salat berjama`ah itu termasuk salah satu syi`ar agama. Ia dikerjakan oleh Rosulullah SAW secara rutin, salat jama`ah selain salat jum’at sangat berbeda. Karena, jama`ahnya salat Jum`at sudah termasuk syarat yang dapat menjadikan sahnya salat Jum`at.


Salah satu syarat sahnya salat Jum`at ialah khutbah, sedangkan khutbah harus ada jamaahnya. Dan salat berjama`ah untuk salat selain Jum`at seperti salat lima waktu adalah sunnah menurut Imam syafi`i. Dan salat berjama`ah pahalanya 27 derajat dibandingkan salat sendirian. Seperti dalam hadis:


حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً


“ Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salat berjama'ah lebih utama dibandingkan salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat. "


Tetapi ada ulama lain yang berpendapat bahwa salat berjama`ah hukumnya wajib, seperti dalam firman Allah SWT:


(#qßJŠÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# (#qè?#uäur no4qx.¨“9$# (#qãèx.ö‘$#ur yìtB tûüÏèÏ.º§9$# ÇÍÌÈ


“ Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'[44]. “

[44] Yang dimaksud Ialah: salat berjama'ah dan dapat pula diartikan: tunduklah kepada perintah-perintah Allah bersama-sama orang-orang yang tunduk.


Jadi, perbedaan antara salat berjama`ah dalam Jum`at dengan salat berjama`ah selain dari salat Jum`at, yaitu salat Jum`at harus berjama`ah karena adanya khutbah dalam salat Jum`at. Sedangkan salat selain salat Jum`at tidak harus berjama`ah karena hukumnya sunnah menurut Imam Syafi`i dan fardhu menurut ulama` lain.

Baca Juga

Komentar