Lima Pola Pensyariatan Ibadah dalam Islam




Oleh Akhmad Musta'in

Kemarin di grup-grup WA yang saya ikuti beredar postingan yang menganggap bahwa amaliah malam nishfu Sya'ban (termasuk berdoa) tidak ada tuntunannya dalam Islam. Menanggapi kontroversi ini, saya kutip tulisan Drs. K.H. Abd. Salam Nawawi, M.A., dosen UIN Sunan Ampel.

Menurut beliau, Islam mensyariatkan amal tidak dengan satu pola, melainkan dengan banyak pola yang kalau dirinci bisa dikategorikan ke dalam lima pola sbb.:
.
1) Pola "WTC" = Ditentukan WAKTU, TEMPAT, dan CARA-nya, misalnya HAJI.
2) Pola "TC" = Ditentukan TEMPAT, dan CARA-nya saja. Aspek WAKTU silakan pilih alias mana suka misalnya UMRAH, SALAT TAHIYATAL MASJID
3) Pola "WC" = Ditentukan WAKTU, dan CARA-nya saja. Aspek TEMPAT silakan pilih alias mana suka misalnya SALAT FARDU, PUASA FARDU.
4) Pola "C" = Ditentukan CARA-nya saja. Aspek WAKTU dan TEMPAT silakan pilih alias mana suka misalnya SALAT JANAZAH, SALAT HAJAT.
5) Pola "Non-WTC" = Tidak ditentukan WAKTU, TEMPAT, dan CARA-nya. Semua aspeknya bebas pilih alias mana suka. Misalnya ZIKIR, DOA, BACA QURAN, SEDEKAH.

Nah, aspek mana pun dari ibadah yang "didiamkan" atau "tidak ditentukan" oleh syariat, maka tidak ada hak bagi manusia untuk membahas-bahas dan menggugat-gugatnya lagi.

Pak Abd. Salam menyitir sebuah hadis hasan dari Abi Tsa’labah al-Khusyani (dimuat dalam kitab Riyadhus Shalihin, nomor hadis ke-1882), Nabi saw mengajari kita tentang cara bersikap terhadap syariat sebagai berikut:

إِنَّ الله تَعَالَى فَرَضَ فَرَائِضَ فَلاَ تُضَيِّعُوهَا، وَحَدَّ حُدُودًا فَلاَ تَعْتَدُوهَا، وَحَرَّمَ أَشْيَاءَ فَلاَ تَنْتَهِكُوهَا، وَسَكَتَ عَنْ أَشْيَاءَ رَحْمَةً بِكُمْ غَيْرِ نِسْيَانٍ فَلاَ تَبْحَثُوا عَنْهَا / حديث حسن رواه الدارقطني وغيره
.
Sesungguhnya Allah Ta’ala telah (1) memfardukan kefarduan-kefarduan, maka jangan kalian lecehkan;
(2) menetapkan batas-batas, maka jangan kalian lampaui,
(3) mengharamkan beberapa hal, maka jangan kalian langgar;
(4) mendiamkan beberapa hal sebagai rahmat atas kalian, bukan karena lupa, maka jangan kalian membahas-bahasnya lagi.
.
Nah, sebagai ibadah yang disyariatkan dengan pola Non-WTC, maka DOA boleh dan baik dilakukan kapan saja.
Mau berdoa di malam pertengahan atau nishfu Sya'ban, akhir/awal tahun, di akhir/awal bulan, di akhir/awal minggu, di akhir/awal hari dan seterusnya, semuanya boleh dan baik, TIDAK ADA YANG BID'AH DAN TIDAK ADA YANG SESAT.
.
Justeru yang sejatinya bid'ah dan sesat adalah tindakan mereka membid'ahkan dan menyesatkan itu sendiri.
.
Demikian, wallahu a’lam.

Baca Juga

Komentar

  1. Hi there this is somewhat of off topic but I was wanting to know if blogs use WYSIWYG editors or if you have to manually code with HTML. I'm starting a blog soon but have no coding know-how so I wanted to get advice from someone with experience. Any help would be greatly appreciated! paypal credit login

    BalasHapus

Posting Komentar