Keputusan Hadits Dhaif juga Merupakan Ijtihad


Makam Imam Bukhari




Status hadits 'shahih' atau 'tidak shahih' adalah hasil ijtihad. Sebab dahulu Rasulullah SAW tidak pernah menambahkan di akhir sabdanya "sabda saya ini shahih ya" :D

Kitab Shahih Bukhari, Shahih Muslim dan kumpulan hadits shahih lainnya adalah hasil ijtihad yg dilakukan oleh Ulama Hadits.

Dalam menentukan hadits ini shahih atau tidak, para ulama hadits kadangkala berbeda pendapat.

Artinya, satu hadits bisa jadi punya status ganda : 'shahih dan tidak shahih'.
Sebab para ulama Hadits kadang punya standar berbeda dalam menentukan ke-shahih-an suatu hadits.

Jika hasil ijtihad ulama Hadits dapat kita terima, mengapa hasil ijtihad ulama Fiqih dari empat madzhab tak dapat kita terima sepenuh hati?


(Ustadzah Aini Aryani Mufid, Lc)

Baca Juga

Komentar