Bolehkah Berdiri Menghormati Orang Shalih?



Ust Abdul Wahab Ahmad


Waktu saya bilang sebelumnya bahwa larangan Wahabi untuk berdiri dalam rangka menghormati guru atau semisalnya adalah bukti ketidakmampuan mereka dalam memahami hadis nabi, ada yang menshare itu dengan caption bahwa kritik saya adalah apologi untuk mempertahankan feodalisme di kalangan NU.

Hmm... memang fenomena berdiri menghormati guru ini bisa diartikan sebagai feodalisme bagi yang memakai kacamata serba negatif. Tapi bagi saya dan kalangan pesantren NU pada umumnya, itu adalah bentuk penerapan akhlak yang diajarkan oleh Rasulullah. Diceritakan dalam hadis bahwa suatu ketika Sahabat Sa'ad bin Mu'adz, salah satu pembesar Anshar, datang ke majelis Rasulullah, maka beliau pun memberi instruksi pada sahabat Anshar yang ada di sana:
قوموا إلى سيّدكم
"Berdirilah kalian atas [kedatangan] junjungan kalian". (HR. Abu Daud)
Mengomentari hadis itu, Imam Suyuthi berkata:
(قال للأنصار: قوموا إلى سيّدكم) احتجّ به المصنّف والبخاري ومسلم على مشروعية القيام، قال مسلم: لا أعلم في قيام الرجل للرجل حديثًا أصحّ من هذا
"Hadis "Rasulullah bersabda pada orang Anshar: "Berdirilah kalian atas junjungan kalian", dengan hadis itu, Abu Daud, Bukhari dan Muslim berhujjah atas disyariatkannya berdiri. Imam Muslim berkata: "Aku tidak mengetahui hadis tentang berdirinya seseorang meyambut orang lain yang lebih shahih dari hadis ini". (Jalaluddin as-Suyuthi, Mirqat ash-Shu'ud Ila Sunan Abi Daud)
Di kitab tersebut juga dikutip pendapat sebagian kalangan yang menganggap berdiri menghormati orang lain yang terhormat hukumnya makruh, tapi itu disanggah dan dilemahkan. Kritik pihak yang memakruhkan berdiri dianggap lemah secara bahasa.
Imam Nawawi berkata bahwa kesunnahan berdiri ini adalah pendapat mayoritas ulama:
قَوْلُهُ ﷺ (قُومُوا إِلَى سَيِّدِكُمْ أَوْ خَيْرِكُمْ) فِيهِ إِكْرَامُ أَهْلِ الْفَضْلِ وَتَلَقِّيهِمْ بِالْقِيَامِ لَهُمْ إِذَا أَقْبَلُوا هَكَذَا احْتَجَّ بِهِ جَمَاهِيرُ الْعُلَمَاءِ لِاسْتِحْبَابِ الْقِيَامِ قَالَ الْقَاضِي وَلَيْسَ هَذَا مِنَ الْقِيَامِ الْمَنْهِيِّ عَنْهُ
"Sabda Nabi "berdirilah kalian atas junjungan kalian" atau "atas orang terbaik kalian", di dalamnya ada pemuliaan terhadap orang yang punya keutamaan dan penyambutan dengan cara berdiri untuk mereka ketika mereka datang. Beginilah yang dijadikan hujjah oleh mayoritas ulama untuk menyunnahkan berdiri. al-Qadhi berkata: "Ini tidak termasuk berdiri yang terlarang". (an-Nawawi, Syarah Muslim)
Adapun yang terlarang sebetulnya gila hormat minta agar disambut dengan berdiri. Imam Baihaqi, sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar dan Badruddin al-Aini berkata:
وَقَالَ الْبَيْهَقِيُّ الْقِيَامُ عَلَى وَجْهِ الْبِرِّ وَالْإِكْرَامِ جَائِزٌ كَقِيَامِ الْأَنْصَارِ لِسَعْدٍ وَطَلْحَةَ لِكَعْبٍ وَلَا يَنْبَغِي لِمَنْ يُقَامُ لَهُ أَنْ يَعْتَقِدَ اسْتِحْقَاقَهُ لِذَلِكَ حَتَّى إِنْ تَرَكَ الْقِيَامَ لَهُ حَنِقَ عَلَيْهِ أَوْ عَاتَبَهُ أَوْ شَكَاهُ
"al-Baihaqi berkata: Berdiri dalam rangka berbuat baik dan menghormati adalah boleh, seperti berdirinya sahabat Anshar kepada Sa'ad dan berdirinya Thalhah pada Ka'b. Dan tidak sepatutnya orang yang dihormati dengan berdiri itu merasa berhak dihormati dengan cara demikian hingga kalau ada yang tidak berdiri lantas dimarahi, ditegur atau dibicarakan". (Ibnu Hajar, Fath al-Bari; Badruddin al-Aini, Umdat al-Qari).
Sebab itu, hadis yang dibicarakan ustadz Wahabi dalam video yang saya nukil sebenarnya sedang membicarakan orang yang gila hormat, bukan orang yang berdiri menghormatinya. Perhatikan saja redaksi hadisnya sebagai berikut:
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَمثلَ لَهُ الرِّجالُ قِيامًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
"ٍSiapa yang gembira ketika orang menyambutnya sambil berdiri, maka persiapkan tempatnya di neraka". (HR. Abu Daud)
Redaksi lain hadis tersebut dalam versi Ibnu Jarir adalah sebagai berikut:
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَسْتَجِمَّ لَهُ بَنُو آدَمَ قيَامًا دَخَلَ النَّارَ
"Siapa yang gembira ketika orang-orag berebut berkerumun padanya sambil berdiri, maka dia masuk neraka"
Jelas sekali bahwa yang dicela adalah yang gila hormat yang gembira ketika diperlakukan demikian dan meradang ketika orang lain tidak berdiri. Adapun bagi yang berdiri menghormatinya karena faktor ilmunya atau keshalehannya, maka hadis ini tidak membahas itu. Yang membahasnya adalah hadis lain di atas.
Jadi, kalaulah melakukan sunnah Rasulullah sebagaimana dipahami para ahli hadis dianggap apologi mempertahakankan feodalisme, maka masa bodoh. Itu sama saja dengan menuduh Rasulullah dan para ulama ahli hadis mengajarkan feodalisme.
Semoga bermanfaat.

Dikutip verbatim dengan penyesuaian judul.

https://www.facebook.com/wahabjember/posts/pfbid0Xt87tFP2zzKxGjihWVeGWZ7r7T8hiW81HkKTvfVc7q3Lom9t2m3x9a2MmQttZj8Bl

Baca Juga

Komentar